Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, saat ini pemerintah sedang berupaya semaksimal mungkin untuk menerapkan transisi energi dari bahan bakar minyak/gas menjadi bahan bakar yang ramah lingkungan.
Sebagai informasi bahwa definisi transisi energi merupakan proses mengubah penggunaan sumber energi berbasis fosil dan tidak ramah lingkungan menjadi penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan seperti panel surya, listrik, air, panas bumi, dan angin.
Penerapan transisi energi dilakukan guna mengatasi permasalahan isu kerusakan lingkungan yang marak terjadi di Indonesia.
Sebagai contoh bahwa pada beberapa bulan yang lalu, Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta) juga sempat dinobatkan sebagai salah satu kota paling berpolusi di dunia, akibat kejadian tersebut maka sebagian besar masyarakat Jakarta juga mengalami penyakit gangguan pernapasan seperti ISPA, asma, bronkitis, kronis, dan kanker paru-paru.
Bukan hanya daerah DKI Jakarta saja, tetapi beberapa pekan yang lalu, saudara kita yang tinggal di daerah Pulau Sumatera juga telah mengalami bencana banjir bandang dan tanah longsor yang hebat hingga banyak korban jiwa yang berjatuhan.
Sejumlah pakar mengklaim bahwa beberapa kejadian tersebut disebabkan karena adanya aktivitas pengambilan dan penggunaan sumber daya alam (SDA) secara terus-menerus tanpa adanya timbal balik atau tanggung jawab lingkungan.
Sejumlah pakar lingkungan mengklaim bahwa kerusakan lingkungan kerap terjadi karena adanya aktivitas industri dari suatu perusahaan.
Oleh karena itu, saat ini pemerintah telah menerapkan peraturan tentang Corporate Social Responsibility (CSR) dan Sustainable Development Goals (SDGs) terhadap seluruh perusahaan di Indonesia.
Program CSR mempunyai fokus utama dalam mengatur tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Sedangkan, SDGs adalah 17 tujuan untuk mengatasi perubahan iklim, kemiskinan, kesetaraan gender, masalah global, dan lainnya.
Sejumlah jurnal ekonomi menilai bahwa CSR dan SDGs berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Jadi, saat ini banyak perusahaan baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Swasta yang berbondong-bondong untuk mengimplementasikan CSR dan SDGs dalam seluruh kegiatan operasional perusahaannya.
Baru-baru ini, PT Pertamina (Persero) telah resmi bekerja sama dengan pihak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengembangkan ekosistem energi berkelanjutan berbasis limbah domestik (minyak jelantah).
Pada pelaksanaannya, minyak jelantah tersebut akan diolah untuk menjadi Sustainable Aviation Fuel (SAF) atau bahan bakar pesawat dengan kandungan rendah emisi karbon.
Kerja sama antara Pertamina dan BGN ditandai dengan proses penandatanganan Nota Kesepahaman Grha Pertamina di Jakarta.
Program tentang pengembangan limbah menjadi bahan bakar berkelanjutan tersebut telah sesuai dengan program pemerintah tentang CSR, SDGs, dan target Net Zero Emission (NZE) Indonesia.
Penjelasan Kepala BGN
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5623431/original/045388400_1778214948-MATERI_1__1__1_.jpeg)
Sebagai informasi bahwa minyak jelantah yang akan digunakan sebagai bahan baku pembuatan bahan bakar ramah lingkungan tersebut akan didapatkan dari program Makan Siang Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengklaim bahwa program MBG merupakan program penyedia gizi terbesar di dunia dengan cakupan yakni mencapai 61,99 juta penerima manfaat.
Dadan Hindayana mengaku bahwa program MBG bukan hanya sekedar program pemenuhan gizi anak bangsa saja, melainkan program investasi jangka panjang untuk masa depan yang lebih sehat, mandiri, sejahtera, dan meningkatkan roda perekonomian rakyat.
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, kerja sama antara Pertamina dan BGN bukanlah sekedar kerja sama, melainkan langkah strategis guna meningkatkan kesejahteraan bangsa dan negara, serta mendukung cita-cita negara Indonesia untuk menjadi negara hijau negara maju Indonesia Emas 2045.
Simon Aloysius Mantiri menjelaskan, dari puluhan ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia, akan terbentuk ekosistem pengumpulan Used Cooking Oil (UCO) yang sebelumnya dianggap limbah, bahkan sering menjadi sumber pencemaran lingkungan. Hari ini, kita ubah perspektif itu. Kita jadikan limbah sebagai sumber daya. Kita jadikan masalah sebagai solusi. Inilah esensi dari circular economy dan di sinilah peran Pertamina menjadi penting.
Dalam pelaksanaannya, pengumpulan minyak jelantah tersebut akan dilakukan dengan sistem melalui mesin pengumpulan UCollect.
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono mengaku bahwa kolaborasi ini adalah kolaborasi yang sangat strategis dan menjadi langkah Pertamina dalam memperkuat portofolio bisnis rendah karbon melalui pemanfaatan limbah domestik sebagai sumber energi masa depan.
Agung Wicaksono juga menegaskan bahwa program pengolahan limbah menjadi bahan bakar tersebut juga akan disesuaikan dengan peraturan Pemerintah melalui Kepmen ESDM No. 113/2026 tentang standar bahan bakar di Indonesia.
Jadi, selain mengolah limbah (minyak jelantah) menjadi barang yang bermanfaat dan bermutu tinggi, pihak Pertamina juga akan memastikan bahwa bahan bakar yang berasal dari limbah tersebut tetap mempunyai kualitas yang unggul dan terbarukan.
